Pengacara Korban Pembunuhan Nilai Hakim dan Jaksa Cukup Obyektif Menangani Sidang Kasus Isteri Bunuh Suami di Medan
SOROTMAKASSAR - MEDAN.
Ojahan Sinurat, SH pengacara dari almarhum Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan yang diduga dilakukan isterinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.


