Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba dan Selamatkan Anak dari Upaya Perdagangan

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui tiga keberhasilan besar, yakni penggerebekan kampung rawan narkoba, pemusnahan 20 kilogram narkotika, serta pengungkapan kasus penculikan anak. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

“Kami terus bekerja keras memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba dan kejahatan terhadap anak,” ujar Irjen Djuhandhani.

540 Personel Gerebek Kampung Rawan Narkoba

Menurutnya, operasi terpadu tersebut dilaksanakan Sabtu (8/11/2025) dini hari di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar. Sebanyak 540 personel gabungan dari Polda Sulsel, BNNP, Pemerintah Kota Makassar, dan Satpol PP diturunkan ke tiga titik rawan narkoba, masing-masing Gotong, Borta, dan Bottoka.

Hasilnya, sebanyak 17 orang dinyatakan positif narkoba. Polisi juga mengamankan sabu, ganja, sinte, senjata tajam, senapan angin, telepon genggam, dan ratusan plastik klip.

Kapolda menyebut operasi dilakukan dengan pendekatan represif dan preventif, termasuk pendampingan bagi warga terdampak.

 

20 Kilogram Narkotika Dimusnahkan

 

Pada kesempatan yang sama, Irjen Djuhandhani mengumumkan pemusnahan 20 kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polrestabes Makassar. Barang bukti tersebut terdiri atas 13 kilogram sabu, 1 kilogram sinte, dan 6 kilogram obat terlarang.

Dari 59 laporan, sebanyak 100 tersangka telah ditahan dan terancam hukuman berat, termasuk pidana mati bagi jaringan besar.

“Ini bukti nyata upaya kami memutus suplai narkoba di Sulsel,” tegasnya.

 

Kasus Penculikan Anak Terungkap, Korban Selamat

 

Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus penculikan anak usia 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Makassar. Korban sempat hendak diperdagangkan lintas provinsi melalui media sosial dan ditemukan di permukiman salah satu suku di Jambi.

Empat tersangka, tiga perempuan dan satu laki-laki, telah diamankan. Polisi menduga jaringan tersebut terlibat dalam sedikitnya 10 transaksi perdagangan anak sebelumnya.

“Ini kejahatan kemanusiaan. Kami akan proses dengan hukuman maksimal,” tegas Kapolda.

Korban kini telah dikembalikan ke keluarga dan menjalani pendampingan medis serta psikologis.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Menutup konferensi pers, Kapolda Djuhandhani menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas narkoba dan aman bagi anak.

“Keamanan publik adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN