Tokoh Masyarakat Sebut Luwu Raya Cepat Terbentuk Bila Toraja Dilibatkan

SOROTMAKASSAR -- LUWU, Tuntutan pembentukan Luwu Raya di tahun 2026 (Januari) ditandai dengan aksi demonstrasi dan blokade jalan Trans Sulawesi, yang menunjukkan desakan serius dari masyarakat dan mahasiswa Tana Luwu dikawasan tersebut untuk mekar dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun keberhasilannya masih sangat bergantung pada pemenuhan persyaratan administratif dan dukungan politik dari pusat.

Berdasarkan dinamika politik dan wacana pemekaran, pandangan bahwa Provinsi Luwu Raya sulit terbentuk dalam 10 tahun kedepan tanpa melibatkan Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara) memiliki dasar argumentasi yang kuat. Melibatkan Toraja dianggap solusi strategis dan kuncinya.

Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat dan tokoh adat Ferdy Mangasi Andi Lolo pada media ini, Selasa 3 Februari 2026.

Dia mengatakan bahwa, kendala yang dihadapi Panitia Pemekaran Provinsi Luwu Raya yakni, UU OTODA, DOB, Kabupaten Penunjang Propinsi minimal 5 kabupaten/kota yang sudah berusia minimal 7 tahun.

"Pemenuhan syarat administratif harus 5 kabupaten/kota. Untuk Provinsi Luwu Raya saat ini utamanya didorong oleh empat wilayah yakni, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur," ungkap Ferdy Mangasi Andi Lolo.

Berdasarkan aturan, lanjutnya, pembentukan provinsi baru umumnya memerlukan minimal 5 kabupaten/kota. Masuknya Tator dan Torut akan dengan mudah memenuhi persyaratan administratif ini dan memperkuat posisi tawar di tingkat nasional.

Menurut dia, dengan menggabungkan Luwu Raya sebagai basis ekonomi dan tambang, sedang Toraja sebagai pusat pariwisata diyakini akan menciptakan struktur ekonomi provinsi baru yang lebih mandiri dan berdaya saing.

"Meski Luwu Raya memiliki akar sejarah Kedatuan Luwu, melibatkan Toraja yang secara geografis berada dibagian utara Sulsel memberikan legitimasi wilayah yang lebih luas dan kuat dalam konteks sejarah 'Toraja-Luwu' satu rumpun peradaban," beber Ferdy.

Pendapat 10 tahun kedepan hanya mimpi, itulah resiko kegagalan jika terisolasi. Lanjutnya, tanpa Toraja didasarkan pada kekwatiran bahwa tanpa dukungan wilayah yang cukup, provinsi baru akan sulit memenuhi syarat fiskal dan administratif, menjadikannya rentan gagal, sebagaimana tantangan yang dihadapi pada periode-periode sebelumnya. (Yus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN