SOROTMAKASSAR -- Medan.
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka pelaku pencurian di rumah toko (ruko) di Jl. Pasar III No.33B Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (08/09/2020).
Dalam penangkapan itu, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan.
Identitas kedua tersangka pelaku pencurian yang berhasil dibekuk aparat kepolisian yakni Said Ubaidillah alias Ubai (35) warga Jln. Pasar III Gg Mesjid, dan Zainal Arifin alias Pablo (45) warga Jln. Pasar III Gg Mesjid.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban pemilik ruko, Dara Indah Adani (25) warga Jln. Tangkul I No.93, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Korban sebelumnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur bahwa tokonya di Jln. Pasar III, Kecamatan Medan Timur, telah dibobol maling sesuai LP/609/IX/2020/Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 6 September 2020.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit TV 29 inch merk Changhong, 3 kursi jati warna putih, 2 patung Manekin, Keyboard merk Yamaha warna hitam, Dispenser merk Miyako, mesin air merk Shimizu, sejumlah pakaian. Kemudian, 2 pintu kayu, 3 pintu besi, lemari baju dan 5 tas kulit sandang merk Chanel dan Bonia.
Menindaklanjuti laporan korban, Tekab Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kemudian bergegas melakukan penyelidikan.
“Kita mendapat informasi bahwa kedua pelaku keluar dari toko pakaian milik korban sembari membawa barang curian. Kemudian menawarkan baju hasil curian tersebut kepada warga sekitar,” katanya, Rabu (09/09/2020).
Polisi yang menerima info tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Alhasil, tersangka Ubai ditangkap saat sedang jongkok di pinggir Jalan Pasar III, Medan Timur.
Dari pengakuan tersangka Ubai, dia beraksi bersama temannya, Pablo. Kemudian, tersangka Pablo ditangkap petugas di depan Alfamidi Jln. Pasar 3, Medan Timur.
“Pada saat kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan. Setelah itu kita bawa ke Polsek Medan Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Leodepari)