Ketua DPRD Gowa: Munculnya Sertifikat Siluman Resahkan Masyarakat, Harus Diungkap

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Keberadaan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah menjadi harapan masyarakat. Namun, apa yang terjadi kalau kepemilikan sertifikat itu menjadi sumber kekacauan dan keresahan di tengah masyarakat?


"Tentu ada yang tidak beres dalam hal penerbitan sertifikat tersebut. Seharusnya sertifikat tanah jadi sumber ketenangan dalam berusaha, justru ada yang memanfaatkan dengan cara yang tidak benar dan menyalahi prosedur," kata Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Rafiuddin Raping ketika ditemui di kediaman pribadinya di Buluballea, Tinggimoncong, Gowa, Ahad (12/7/2020).

Menurut Rafiuddin, banyaknya muncul sertifikat siluman itu perlu jadi perhatian aparat terkait, khususnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa, maupun kalangan pemerintah setempat, agar tidak mudah tunduk pada kemauan pihak tertentu yang biasanya ingin memaksakan kehendak tanpa melalui persedur yang seharusnya.

"Biasanya yang jadi korban adalah rakyat kecil yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, bahkan boleh jadi kepentingan rakyat kecil dirampas dan diabaikan," ujarnya.

Dia kemudian menyatakan pihak DPRD Kabupaten Gowa akan mendukung perbaikan kinerja BPN, dan sekaligus berusaha mengungkap terjadinya penerbitan sertifikat tanah yang bermasalah, tidak jelas, menyalahi prosedur, dan terutama merugikan rakyat kecil yang tidak mampu mengurus hak-haknya.

"Ini salah satu keresahan di tengah masyarakat yang harus kita bantu selesaikan agar tidak terus berlanjut," tegas Rafiuddin.

Seperti yang dialami oleh Tini Mase, petani sayur di Buluballea, yang terancam digusur dari lahan garapannya, hanya karena munculnya sertifikat yang diduga bermasalah penerbitannya. Karena di daerah itu adalah daerah kawasan, kenapa bisa muncul sertifikat seluas itu atas nama Nony Maywati Parawangsa?

Menurutnya itu tidak bisa terus dibiarkan. Kalau kita ingin memiliki tanah harus melalui prosedur yang benar dan tidak merugikan orang lain, terutama rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari tanah garapannya.(syafie)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN