Menyerang dan Melukai Polisi, Pelaku Jambret Sadis Akhirnya Ditembak Mati Satreskrim Polrestabes Medan

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Seorang pelaku jambret terbilang sadis dalam melakukan aksinya di Medan tewas ditembak polisi. Pelaku dengan identitas lelaki Ananda Yudistira (22) warga Jalan Ngalengko, Medan ditembak karena menyerang dan melukai polisi saat ditangkap.

Dalam kegiatan Press Release yang digelar Minggu (12/07/2020), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, pelaku bersama teman-temannya menjambret korban Darmaida Sidabutar (49) di Jalan Sutrisno, pada Minggu (07/06/2020) bulan lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari becak motor yang ditumpanginya hingga tak sadarkan diri. Pengemudi becak motor lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Sementara para pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp 1 juta, 2 unit HP dan surat-surat penting lainnya.

"Sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap seorang pelaku yakni Dewan Ramadhan pada 8 Juni 2020 dan sudah dilakukan penahanan," ungkapnya dalam paparannya di RS Bhayangkara, Medan, Minggu (12/07/2020).

Petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Kemudian pada Minggu (12/07/2020) subuh sekitar pukul 03.00 WIB, petugas yang mengetahui pelaku Ananda berada di Jalan Setia Budi, Medan bergerak melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ternyata mempunyai pisau yang disimpan disaku. Ia berusaha melawan petugas menggunakan pisau dan melukai tangan kiri petugas," ujarnya.

Petugas memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku, namun pelaku terus menyerang petugas. Karena membahayakan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan namun nyawa pelaku tidak tertolong," ujarnya.

Riko mengatakan, pelaku Ananda juga merupakan residivis dalam kasus bongkar rumah tahun 2018.

"Dalam aksinya pelaku berperan menarik tas yang membuat korban terjatuh dan terluka," ungkapnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 buah pisau dan 1 unit HP. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

Selain di Jalan Sutrisno, kawanan jambret ini juga beraksi Jalan Sumatera (jambret HP), Jalan Pasar XI Tembung (curi kaca spion), Jalan Puskesmas (curi kaca spion), Jalan Pasar XII Kampung Kolam (curi spion), dan Jalan Pasar VII Tembung (curi spion). (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN