Lagi, Polri Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus UU ITE Siswi SMA di NTT
SOROTMAKASSAR -- NTT.
Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, dimana baru-baru ini seorang siswi SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Sebastianus Naitili, 19 tahun, dilaporkan oleh Gurunya Walfrida Una Naisoko, S.Pd terkait pencemaran nama baik dan penghinaan.


