SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Hari ini Selasa 23 Maret 2021 sekitar pukul 08.20 Wita, bertempat di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Jl. WR. Soepratman No.4 Benteng, telah dilaksanakan vaksinasi tahap 2.
Pemberian vaksinasi ini dilakukan oleh petugas medis dari dinas kesehatan yang didahului dengan registrasi peserta, medical cek up, screening, kemudian penyuntikan vaksin pada lengan kiri.
Pemberian vaksin diberikan kepada Kajari Kepulauan Selayar Ady Nuryadin Sucipto dan disusul oleh Kasubagbin, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan seluruh PNS dan Non PNS Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejari, La Ode Fariadin, SH. Selain itu kata La Ode Fariadin, tujuan lain pemberian vaksin selain memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah sebagai langkah awal kami dalam rangka melaksanakan penerangan hukum di Kecamatan Takaborate.
"Insya Allah pemberian vaksin ini aman sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin," demikian kata La Ode Fariadin yang juga sebagai Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar. (Ucok Haidir)








