Bersama Wakapolres, Kapolres Gowa Cek Kesiapsiagaan Personil Pengamanan PSU di TPS Desa Maccini

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi melakukan pengecekan personil yang bertugas dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu tahun 2019, di Desa Maccini, Kecamatan Bajeng, Sabtu (27/04/2019).

Selengkapnya...

Ketua KPU Pinrang Buka Rapat Pleno Terbuka dan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pinrang

SOROTMAKASSAR -- Pinrang.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat Kabupaten Pinrang dibuka Ketua KPU Pinrang, Alamsyah, SH didampingi Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Kadis Dukcapil mewakili Bupati, Kapolres Pinrang, Forkopimda, PPK, Bawaslu, para saksi-saksi partai, yang berlangsung di M Hotel Pinrang, Sabtu (27/04/2019).

Selengkapnya...

Komisioner KPU Lutra Jenguk Anggota PPS Desa Radda dan Sassa' di Rumah Sakit

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas pelaksana Pemilu 2019, Komisioner Data KPU Luwu Utara (Lutra) Supriadi Halim berkesempatan menjenguk dua anggota PPS yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hikmah Masamba, Jumat (26/04/2019).

Selengkapnya...

KPMP Maros dan IMLAK Sulsel Gelar Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu Maros

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Terkait adanya indikasi dan issue-issue tentang ketidaknetralan penyelenggara Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Maros, puluhan massa dari Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Cabang Maros dan Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus (IMLAK) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Maros, kantor Kecamatan Turikale dan kantor Bawaslu Maros.

Selengkapnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN