Diduga Terlibat Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Delapan Remaja Diringkus Polisi
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Delapan remaja di Kabupaten Kepulauan Selayar diringkus polisi, Sabtu (04/05/2019). Mereka adalah berinisial RP (19), M (22), RL (18), AS (18), SI (18), I (18) dan dua orang lainnya yang masih di bawah umur.



