Dalam Rapat Paripurna, DPRD Lutra Setujui Lima Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utata (Lutra), menyetujui 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


