SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR, Aktivis LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan, Samsunar Alam, menyoroti pembatalan sejumlah paket tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang sebelumnya telah diumumkan melalui Portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Inaproc Kota Makassar. Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui alasan di balik pembatalan sejumlah paket tersebut.
Samsunar menilai, paket-paket yang dibatalkan merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan penyediaan fasilitas pemerintahan di tingkat kelurahan. Karena itu, ia mempertanyakan proses yang berlangsung di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Makassar.
"Kami mempertanyakan kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Makassar terkait proses pengadaan barang dan jasa. Kami menilai perlu ada penjelasan yang transparan mengenai pembatalan sejumlah paket tender tersebut," kata Samsunar kepada wartawan.
Menurut dia, pembatalan paket tender bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan pengamatan LSM GMBI, terdapat paket pekerjaan yang sebelumnya telah memasuki proses tender, tetapi kemudian dibatalkan dan kembali direncanakan untuk proses pengadaan pada tahun berikutnya.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
"Anggaran tetap berjalan, tetapi jika proses pengadaan terus mengalami pembatalan, tentu perlu dievaluasi agar tidak berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pemerintah," ujarnya.
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LSM GMBI menilai pembatalan paket tender berpotensi memengaruhi serapan anggaran serta pelaksanaan program pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dampaknya dinilai dapat dirasakan terutama pada proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah paket yang disebut antara lain pembangunan sarana kesehatan di Puskesmas Sudiang Raya, Puskesmas Kaluku Bodoa, dan Puskesmas Ujung Pandang Baru. Selain itu, terdapat pembangunan fasilitas pemerintahan berupa Kantor Kelurahan Kunjung Mae dan Kantor Kelurahan Bontoa Kana.
Samsunar berharap Pemerintah Kota Makassar melalui Unit Layanan Pengadaan segera memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan paket-paket tersebut. Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kami dari LSM GMBI sebagai sosial kontrol berharap ada keterbukaan informasi sehingga publik mengetahui alasan sebenarnya di balik pembatalan paket-paket tersebut. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) maupun Pemerintah Kota Makassar mengenai alasan pembatalan sejumlah paket tender tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan ataupun klarifikasi dari pihak ULP maupun Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Hdr)


