Pemkab Sinjai Instruksikan Tiadakan Aktifitas Belajar Mengajar Selama Dua Pekan
SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengingtruksikan kepada seluruh tingkat satuan belajar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP untuk meniadakan aktifitas belajar mengajar, selama selama dua pekan ke depan mulai dari 17 s/d 31 Maret 2020 mendatang.







