Bupati Selayar Himbau Pengelola Warkop dan Cafe Berikan Pelayanan Terbatas


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Untuk mengantisipasi penyebaran secara cepat Corona Virus Disease (Covid-19), Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengeluarkan himbauan pelayanan terbatas yang ditujukan kepada pengelola warung kopi dan cafe se-Kabupaten Kepulauan Selayar.


Dalam surat himbauan bernomor 005/373/III/2020/Dinkes tertanggal 21 Maret 2020 diminta kepada pengelola warkop dan cafe hanya memberikan pelayanan kepada pelanggannya yang memesan minuman untuk dibawa pulang bukan untuk diminum di tempat.

Himbauan tersebut berlaku selama 14 hari terhitung mulai 23 Maret 2020 sampai dengan 6 April 2020, dan selanjutnya akan dievaluasi kembali.

Bupati juga mengimbau untuk menghindari bentuk pertemuan, perkumpulan yang melibatkan banyak orang, dan sedapat mungkin menjaga jarak antar orang.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali pada rapat koordinasi bersama forkopimda mengatakan, Selayar saat ini masih dalam tahap pencegahan terhadap Covid-19.

Namun demikian kata Basli, karena peralatan yang sangat minim untuk menangani virus ini, sehingga perlu dicari solusi untuk mencegah penularan virus tersebut. (Ucok Haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN