Gundukan Jalan di Lorong 55 Sungai Limboto Dibongkar, Warga Pertanyakan Dasar Tindakan Oknum

SOROTMAKASSAR —- MAKASSAR, Warga Lorong 55, Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, mempertanyakan pembongkaran gundukan jalan (polisi tidur, red) yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pemerintah setempat. Salah seorang warga, R, menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga, padahal gundukan jalan itu dibangun atas inisiatif dan biaya swadaya masyarakat.

Menurut R, pembongkaran tersebut menimbulkan kekecewaan karena warga tidak pernah menyampaikan keberatan terhadap keberadaan gundukan jalan itu. Sebaliknya, fasilitas tersebut dinilai memberikan rasa aman bagi lingkungan.

"Kami tidak diberitahu apa-apa, itu mau dibongkar. Kalau ada warga yang mengeluh, warga mana? Di sini tidak ada warga yang mengeluh," ujar R saat ditemui di lokasi, Kamis (16/7/2026).

Ia menuturkan, sebelum pembangunan gundukan jalan dilakukan, warga telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Lajangiru dan memperoleh persetujuan. Karena itu, warga mempertanyakan alasan pembongkaran yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kami sudah minta izin dan diizinkan untuk bikin. Kok tiba-tiba dibongkar dan tidak ada pemberitahuan. Itu bikin gundukan pakai uang pribadi kami," katanya.

R menambahkan, keberadaan gundukan jalan selama ini dinilai efektif menekan laju kendaraan yang melintas sehingga mengurangi potensi kecelakaan, terutama terhadap anak-anak yang kerap beraktivitas di sekitar lorong tersebut.

"Sangat membantu ini polisi tidur karena bisa mengurangi kecepatan kendaraan yang lewat. Apalagi di sini sering anak-anak ditabrak," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Lajangiru, Rano Karno, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Lontara. Menurut dia, laporan tersebut menjadi dasar tindak lanjut yang dilakukan.

"Iye, masalahnya itu banyak laporan masuk di Lontara. Sudah pernah ada izin (pembuatan polisi tidur, red). Minta maaf boss, nah saya lagi ikut pelatihan," katanya.

Di sisi lain, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan akan menelusuri lebih lanjut informasi mengenai pembongkaran gundukan jalan tersebut melalui koordinasi dengan pihak kelurahan.

"Iye pak, saya teruskan dulu ke pak Lurah," ujarnya. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN