
Plt Kepala BKD Kaltara Respons Positif Kebijakan Baru BKN Permudah ASN Cantumkan Gelar Akademiknya
SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencantumkan gelar akademik maupun vokasi yang telah mereka peroleh.