Tiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Doris dan Riris Kini Jadi Buronan Kepolisian
SOROTMAKASSAR - MEDAN.
Setelah penantian panjang yang penuh duka, keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung akhirnya menerima kabar gembira. Polrestabes Medan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan. Ketiga tersangka kini menjadi buronan pihak kepolisian.


