Kasus Dugaan Seksual Terhadap Anak, TRC PPA Makassar Kritik Lambatnya Penanganan Kepolisian
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Seorang ibu rumah tangga berinisial H (33) hingga saat ini belum pulih dari trauma setelah menyaksikan langsung dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, Bunga (6), yang dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial AL (35). Kejadian itu berlangsung di rumah mereka di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

