
Akibat Praktik Curang Oknum Petugas Lapas Makassar, Saliah Mengalami Kerugian Mencapai Rp 80 Juta
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Dugaan skandal baru mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kuasa Hukum Saliah, Wawan Nur Rewa, SH, dalam konferensi persnya dengan tegas menyatakan, kliennya mengalami kerugian besar mencapai Rp 80 juta akibat praktik curang yang melibatkan oknum petugas Lapas berinisial RMS.