Polsek Makassar Usut Kasus Penyerangan Parang di Kerung-Kerung, Dua Bersaudara Ditetapkan Tersangka
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Penyidik Unit 1 Polsek Makassar mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial TR mendatangi kediaman dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, sembari membawa sebilah parang.


