Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Gelar Diskusi Menjaga Etika, Integritas, dan Moralitas Dosen

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX Sulawesi menggelar diskusi kelompok terpumpun dengan mengusung tema, Menjaga Etika, Integritas, dan Moralitas Dosen, selama dua hari, Kamis hingga Jumat (10-11/12/2020) di Hotel MaxOne Makassar.

Kegiatan diskusi kelompok ini dibuka Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasruddin, MSi, didampingi Sekretaris LLDIKTI IX, Drs. Andi Lukman MSi, dan Ketua Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX, Prof. Dr. H. Ma'ruf Hafidz, SH, MH.

Prof Jasruddin pada sambutan pembukaan mengatakan, kehadiran Dewan Etik LLDIKTI IX salah satu tugasnya adalah melakukan penyelarasan calon Guru Besar.

"Kehadiran Dewan Etik ini jangan jadi penghambat tetapi melakukan kerja secara lebih cepat dengan tetap mengacu kepada aturan dan regulasi yang ada," ungkapnya.

Ke depan, jelasnya, kerja Dewan Etik dengan tugas penyelaras akan lebih dikembangkan pada etika moral integritas dan konten usulan jadi Guru Besar.

"Dosen atau Guru Besar seharusnya berintegritas, moralitas dan beretika. Proses pembelajaran di kampus men cetak sumber daya dosen yang cerdas, jujur dan beretika," katanya.

Memasuki tahun 2021, lanjutnya, Dewan Etik LLDIKTI IX akan diberi tugas baru, melakukan skrining bagi perpindahan dan peralihan dosen.

"Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini cukup banyak peminat yang akan beralih jadi dosen dari instansi pemerintah dari luar Kemendikbud," katanya.

Ketua Dewan Etik LLDIKTI IX, Prof. Dr. H. Ma'ruf Hafidz, SH, MH, dalam sambutan mengatakan, sejak diberi amanah Dewan Etik, ada beberapa laporan yang masuk dari masyarakat dan civitas akademika kampus.

Laporan yang masuk itu kemudian diproses dalam persidangan kode etik sebanyak dua kasus.

Hasil sidang kode etik atas dua kasus yang telah disidangkan, telah diserahkan secara resmi kepada Sekretaris LLDIKTI IX, Andi Lukman dari Ketua Sidang Etik I dan II, Prof. Dr. H. Andi Muin Fahmal, SH, MH, dan Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH.

Saat penyerahan hasil sidang kode etik disaksikan Kepala LLDIKTI IX, Prof. Dr. Jasruddin, MSi dan Ketua dan Sekretaris Dewan Etik, Prof. Dr. H. Ma'ruf Hafidz, SH, MH, dan Prof. Dr. Eliza Meiyani, MSi.

Sekretaris LLDIKTI IX, Drs. Andi Lukman, MSi, menyatakan guna meningkatkan pelayanan LLDIKTI IX kepada stakeholder maka dukungan dari Dewan Etik Dosen sangat dibutuhkan.

Materi dalam diskusi kelompok, Kebijakan Pembentukan Dewan Etik Dosen LLDIKTI IX oleh Prof Dr Jasruddin serta Kebijakan Perencanaan dan Pendanaan Kegiatan LLDIKTI oleh Drs Andi Lukman M.Si.

Adapun yang hadir selama diskusi kelompok, yakni para anggota Dewan Etik yang berasal dari beberapa kampus di wilayah kerja LLDIKTI IX. (yahya).

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN