Gubernur Apresiasi Karya Peserta Didik SMK dan SMA se-Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, memberikan apresiasi kepada seluruh peserta didik di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Sulsel, yang telah menorehkan karyanya.


Adapun karya dari masing-masing SMK maupun SMA yakni dari UPT SMKN 3 Gowa fokus pada kreativitas pembuatan batik, dengan corak khas Sulsel maupun Kabupaten Gowa.

Sementara, SMK 9 Makassar berhasil membuat inovasi dengan karya Probiotik Skansel, UPT SMK 20 Makassar berhasil mengubah minuman tradisional alias ballo menjadi parfum, hand sanitizer dan minuman anti bodi.

Begitu juga dengan SMAN 21 Makassar berhasil mengubah enceng gondok menjadi berbagai olahan. Masih banyak lagi karya dari SMKN 2 Makassar, SMKN 6 Bulukumba dan SMAN 10 Makassar.  

"Karya anak-anak didik ini harus diberikan apresiasi yang tinggi dan pemerintah harus mensupport. Ini merupakan karya generasi muda kita," ungkap Prof Nurdin Abdullah, setelah melihat satu-persatu hasil karya anak didik dari SMK, SMA dan SLB se-Sulsel, Senin (30/11/2020).

Menurut Nurdin, banyak sekali inovasi dari anak-anak didik generasi penerus kita di SMK, SMA dan SLB se-Sulsel. Mulai dari ballo sampai enceng gondok, bisa diubah menjadi karya yang bermanfaat.

"Anak-anak kita ini bayangkan bisa mengubah enceng gondok menjadi olahan yang bermanfaat. Ada lagi minuman ballo menjadi parfum, hand sanitizer dan minuman anti bodi. Ini sangat luar biasa," tutupnya.

Kegiatan tersebut merupakan momentum untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Provinsi Sulsel. (*)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN