Kepala LLDIKTI IX Ingatkan PTS Patenkan Produk Bantuan Penanganan Covid-19

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof. DR. Jasruddin, MSi, mengingatkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang membantu pemerintah termasuk LLDIKTI IX dalam penanganan Covid 19, seperti masker, disinfektan dan alat lainnya, yang kini habis di pasaran, agar memperhatikan pengurusan hak paten.

Kepada media Senin (13/04/2020) kemarin, Prof. Jasruddin mengatakan, dalam pengurusan hak paten, minimal memperoleh izin produksi dari Kementrian terkait, seperti BPOM dan sebagainya.

"Jika kampus telah mengurus Hak Paten dari produknya, itu berarti PTS tidak hanya bermain pada tataran teori dan laboratorium tetapi mengarah pada produksi, mulai skala kecil hingga skala besar. Produksi dalam skala besar itu, sangat memungkinkan bagi PTS. Sebab sejak berdirinya, sudah memiliki Badan Hukum," katanya.

Kepala LLDIKTI IX juga memberi apresiasi yang tinggi kepada PTS yang sangat aktif membantu instansi pemerintah termasuk LLDikti IX pada penyediaan bantuan barang yang kini stoknya habis, kepada masyarakat yang membutuhkan dalam penanganan Covid-19 .

Kampus PTS yang diberi Kepala apresiasi LLDIKTI IX di antaranya, UMI, STIFA, UIM, UNIMERZ, Graha Edukasi dan banyak lagi yang sulit dia sebutkan satu persatu. (yahya/red)

 

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN