Surat Edaran Rektor Unismuh Makassar Waspadai Wabah Corona Belum Ada Perpanjangan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Terkait adanya surat edaran yang menyebar di media sosial, tentang masa perpanjangan kuliah dalam jaringan di kampus Unismuh Makassar, itu dianggap informasi yang tidak akurat. Sebab, sampai saat ini, surat edaran Rektor Unismuh Makassar ditandatangani Rektor Unismuh Makasaar, Prof. DR. H. Abdul Rahman Rahim, SE, MM, masa berlakunya adalah dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020.

Demikian disampaikan Direktur Kerjasama, Humas, dan Protokol Unismuh Makassar, DR. Mahmud Nuhung, SE, MM, kepada media Selasa (24/3/2020) malam.

Dijelaskan, sesuai konfirmasi dengan Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Ir. H. Saleh Molla, MM, sampai saat ini, masa perkuliahan fisik dalam ruang kelas masih ditiadakan hingga tanggal 28 Maret 2020.

Sesuai edaran Rektor Unismuh Makassar, bernomor 277/05/C.5-II/III/41/2020, mewaspadai dan upaya prefentif penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan kampus Unismuh Makassar,

Salah satu poinnya, menunda pelaksanaan kegiatan Wisuda ke-70, bagi 1953 alumni yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 21 Maret 2020, di Balai Sidang Unismuh Makassar.

Selain itu sejak 16-28 Maret 2020, kuliah tatap muka tidak diselenggarakan secara klasikal di dalam kelas. Lagkah taktis dilakukan dengan metode daring melalui SPADA (Sistem Pembelajaran Daring) yang telah dimiliki Unismuh Makassar atau aplikasi lainnya, katanya. (ila/yahya).

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN