Kadis LHP Takalar : Tambak Udang Paname Milik Haji Tawang Sudah Memiliki Izin

SOROTMAKASSAR -- Takalar.

Melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Kadis LHP) Kabupaten Takalar, Bupati Takalar merespon isu kasus tambak udang Paname yang diduga mencemari beberapa sumur warga di Dusun Maccini Ayo, Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar sejak Selasa lalu.

Kadis LHP Kabupaten Takalar, Andi Rijal kepada media ini Jumat (01/03/2019) mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi ke pemilik ataupun ke pengelola tambak udang Paname.

“Minggu (24/02/2019) kemarin, kami sudah mengunjungi lokasi tambak. Kami perintahkan untuk segera memanen lebih awal agar mengetahui pokok permasalahannya sehingga mencemari sumur warga," ujarnya.

Andi Rijal juga menambahkan, setelah dilakukan panen lebih awal, akan dilakukan pengurasan air tambak sehingga diketahui pokok permasalahannya.

“Akan dilakukan pengurasan air di tambak, agar diketahui letak kebocoran sehingga mencemari sumur warga," ucapnya.

Selain pokok permasalahan, Kadis LHP juga sudah membicarakan langkah selanjutnya yang dilakukan pemilik tambak kepada warga yang terkena dampak.

“Kami juga sudah membicarakan terkait sumur warga yang dicemari oleh tambak ini. Pemiliknya akan memasukkan air PDAM untuk warga yang terkena dampak pencemaran," jelasnya.

Sebelumnya kasus tambak udang Paname ini sudah lama dikeluhkan warga, dan sudah diberitakan sejumlah media online. Saat ini, pemerintah Kabupaten Takalar memberikan solusi kepada pemilik tambak dan warga sekitar.

Terkait soal tambak udang Paname yang diduga tak memiliki izin, Kadis Lingkungan Hidup membantahnya. Menurutnya, usaha tambak milik H.Tawang itu sudah terdaftar dan memiliki surat izin.

"Ada surat izinnya dan sudah terdaftar Januari 2018 lalu di Dinas Perikanan yang diberi nama CV Satria Galesong. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) juga ada," tandas Kadis LHP. (*)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN