SOROTMAKASSAR -- Palembang.
Perlakuan tak terpuji dan mencoreng nama baik institusi penegak hukum di tanah air kembali ditunjukkan seorang oknum anggota Yonkav 5/DPC Karang Endah Prabumulih yang berinisial Kopda Her.
Kopda Her yang menjabat Ta Kima Yonkav 5/DPC Karang Endah Prabumulih ini ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Islam Jl Setunggal RT.13, RW.01, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, Kota Palembang.
Kejadian yang memalukan ini terjadi Sabtu (13/07/2019) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah diamankan warga, Kopda Her bersama barang bukti kotak amak diserahkan ke pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Kopda Her diketahui beralamat Asrama Yonkav 5/DPC Karang Endah Prabumulih Jln Sei Hitam Lr. Famili No.1318, RT.03, RW.06, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. (im/jw)