Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Kembali Berhasil Ciduk Dua Pelaku Narkotika

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menciduk 2 (dua) orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni AP (22) dan FS (21) di Jalan Tamaje'ne, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi menerangkan, dari tangan kedua tersangka pelaku itu berhasil pula disita barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 (satu) buah pireks kaca sisa pakai sabu, 2 (dua) sachet sisa pakai sabu, 1(satu) sumbu, 1 (satu) pipet sendok sabu, dan 2 (dua) buah pipet.

"Kronologis penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Tamaje'ne Kota Makassar. Kemudian anggota melakukan pemantauan," ungkapnya, Kamis (17/09/2020).

"Setelah melakukan pemantauan, akhirnya Polisi berhasil menciduk tersangka AP (22) merupakan warga Jalan Regge Kota Makassar, dan FS (21) warga Jalan Sukamana Kota Makassar;" beber AKP Rudi.

"Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN