Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Ciduk Seorang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menciduk seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu, dengan identitas berinisial HO alias Aco (29) yang merupakan warga Jalan Nuri Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi melalui Paur Humas Ipda Burhanuddin Karim, Senin (27/07/2020) menjelaskan, lelaki HO alias Aco ini diciduk di pinggir Jalan Baji Minasa dan dari tangannya Polisi berhasil pula mengamankan 3 (tiga) sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, lanjut Burhanuddin, Polisi turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kini HO alias Aco bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 14 tahun penjara," tandas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN