SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pelaku pembunuhan Aco Ahmad Yusuf, warga Perumahan Griya Marina Asri, Blok B No.3, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2020) dinihari, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Aco Ahmad Yusuf adalah iparnya bernama Yusran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Yusran mengaku menghabisi nyama Aco karena dia merasa mengalami gangguan jiwa.
"Pelakunya iparnya sendiri, motifnya belum kita ketahui secara pasti, untuk sementara dari keterangan pelaku (Yusran) dia itu alami gangguan kejiwaan atau stress, tapi kita tidak percaya begitu saja," jelasnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
Menurut Jufri, pengakuan pelaku yang menerangkan bahwa menderita gangguan kejiwaan, sepenuhnya belum bisa dipercaya. Pelaku harus menunjukkan bukti riwayat penyakit gangguan kejiwaan.
"Kan kalau ada gangguan kejiwaan minimal ada riwayat penyakitnya sebelumnya," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sebilah badik yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Aco yang ditemukan tewas bersimbah darah di pekarangan rumahnya.
"Ada juga badik yang diamankan. Istrinya korban tidak lihat itu, 'kan cuma empat orang yang berada di rumah itu," pungkasnya.
Hasil autopsi tim forensik mengungkap, Aco meninggal dengan tiga luka tusukan di wajah. Luka tersebut masing-masing pada sebelah kiri, yakni di telinga dan dua luka di pipi.
Jasad Aco pertama kali ditemukan oleh sang istri yakni Jumriani (41) dengan posisi terlentang di teras rumahnya tanpa mengenakan baju serta bersimbah darah. (*)