Pelaku Pembunuhan Warga Macanda Gowa Terungkap, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu sudah menetapkan enam orang tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Marsuki Dg.Talli (40), warga Macanda Kabupaten Gowa.

Keenam tersangka yakni inisial MJ (44), BK (20), IA (24), A (39), IT (19), dan R (16). Keenamnya disebut polisi masih berkerabat dekat dengan Marsuki.

Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Lenny Sefyanda mengatakan, para pelaku diamankan, Selasa (30/6/2020) malam, di sekitar lokasi kejadian penemuan jasad Marsuki.

"Kita sudah tetapkan tersangkanya, tapi ada dua tersangka di bawah umur, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjut dulu. Pelaku kita amankan sekitar pukul 00:36 Wita. Pelaku masih termasuk saudara-saudara dari istri Marzuki," katanya, Rabu (1/7/2020).

Menurut Lenny, para kerabat yang melakukan penganiayaan terhadap Marsuki, dipicu karena merasa dendam lantaran Marsuki telah membacok sang istri sendiri.

"Pihak keluarga istrinya ini tidak terima karena almarhum membacok istrinya sendiri. Jadi, mereka balas dendam. Kita sementara juga mendalami. Kita fokus dulu ke tersangkanya. Jadi ini yang melakukan penganiayaan ini masih keluarga sama almarhum, almarhum ini sebenarnya kita tidak bisa juga (sebut) korban karena dia juga menganiaya," bebernya.

Dari keterangan polisi, Marsuki melakukan penganiayaan terhadap sang istri yakni Mira (35), karena emosi saat dirinya meminta makan dan sang istri hanya tetap bermain Handphone.

"Almarhum bacok istrinya karena emosi sesaat saja, Almarhum ini emosi sama temannya (rekan kerja), jadi lihat istrinya sedang main HP dia minta untuk cari makan, istrinya tidak dengar karena sibuk dengan HP-nya. Akhirnya Almarhum emosi, cekcok, dan menganiaya istrinya," pungkasnya.

Sebelumnya, pria bernama Marsuki Daeng Talli ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ia dilaporkan telah menganiaya istrinya sebelum ditemukan tak bernyawa pada Senin (29/6/2020).

Kapolsek Somba Opu, AKP Jamaluddin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa telah terjadi perkelahian di Perumahan Mawang Asri dan menemukan pria 40 tahun tersebut sudah meregang nyawa.

"Berdasarkan dari laporan warga ada terjadi perkelahian di perumahan Mawang Asri ketika kita sampai, sudah ada korban yang tergelatak, di pinggir jalan ini," katanya kepada wartawan di lokasi.

Dari keterangan pihak kepolisian, di tubuh Marsuki ditemukan sejumlah luka iris dan hantaman benda tumpul. Polisi menyebut Marsuki meregang nyawa bukan karena ditikam.

"Luka di badan korban ada di mulut, gigi jatuh tiga, mata sebelah kiri, luka di atas telinga dan dua luka di perut (luka iris). Kita lihat bukan tikaman. Barang bukti yang ditemukan di TKP, satu buah parang pendek, batu, dan kayu balok panjangnya 1 meter dan bambu," ujarnya. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN