Di Depan Ruang Jenazah RS, Kapolda Sumut Rilis Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap Kasus 35 Kg Sabu

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si merilis keberhasilan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 35 kg dengan membekuk 2 (dua) orang tersangka pelakunya.

Uniknya, rilis atas prestasi Polrestabes Medan ini dipaparkan Kapolda Sumut dalam kegiatan Press Release yang digelar di depan Ruang Jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK II Medan, Selasa (02/06/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat memimpin kegiatan Press Release dihadapan sejumlah awak media, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit Bhayangkara TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut.

“Ada 2 orang tersangka dalam kasus ini. Satu diantaranya berinisial DS terpaksa kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan ditangkap,” jelas Kapolda Sumut.

"Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang buktinya 35 kg sabu yang dikemas dengan bungkusan teh cina berwarna hijau," sambungnya.

Kapolda Sumut berharap agar kedepannya, awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di Sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.

Menururut Kapolda Sumut, dengan keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini dan dengan keseluruhan barang bukti yang diamankan, berarti kita telah menyelamatkan 350.000 orang generasi muda dari bahaya narkotika. (Leodepari)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN