Resmob Polsek Panakkukang Amankan Pelaku Penganiayaan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 12.30 Wita, mengamankan seorang pelaku penganiayaan.

Pelaku yang diamankan, "Pa" (43), seorang sekuriti salah satu kompleks perumahan di Makassar, tinggal di Jl. Balana.

Saat anggota Opsnal dipimpin Panit II reskrim Ipda Fahrul melakukan patroli hunting di sekitar Jl. Abdullah Dg Sirua, Minggu (15/3/2020), menerima laporan bahwa seorang warga yang sementara melakukan laporan penganiayaan di Perumahan CV Dewi.

Anggota Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan dan melakukan penyelidikan.

Saat melintas di Jl. Paropo terlihat pelaku sedang lari sehingga anggota langsung mengejarnya hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yg disimpan disamping pinggang kirinya.

Dari hasil introgasi,"Pa" mengaku telah menganiaya Syair Dani alias Anci (40), ketua RW komp CV Dewi.

"Pa" mendatangi Anci yang sementara duduk. Anci yang kemudian ditarik kera bajunya, dianiaya sehingga menderita luka di bagian wajahnya.

Penganiayaan tersebut dilakukan "Pa" karena kesal telah dipecat oleh Anci sebagai satpam di kompleks CV Dewi. (at)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN