Bupati Selayar Keluarkan Surat Edaran Tentang Netralisasi ASN Pada Pilkada Serentak 2020
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali pada Jumat (27/03/2020) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 270/77/S.Edaran/lll/Kesbangpol/2020 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Pilkada Serentak 2020.


