Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Kapolres Selayar Gelar Rapat Internal Bahas Pencegahan Virus Corona


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Dalam rangka berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah virus  Corona (Covid-19), Kapolres Kepulauan Selayar menggelar rapat internal bersama para PJU, Kapolsek, dan Perwira, Senin (30/03/2020).


Rapat internal yang berlangsung di Ruang Rapat Polres Kepulauan Selayar itu dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolri untuk melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dari hasil rapat yang dipimpin Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH diperintahkan kepada Kabag Sumda Kompol Sukardi, SH, MSi untuk koordinasi dengan Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar guna pelaksanaan penyemprotan serentak di Kota Benteng.

Dan kepada para Kapolsek ditugaskan berkoordinasi dengan Forkopimca, Kades/Lurah, Kadus/Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda untuk mempersiapkan alat dan bahan buat kegiatan penyemprotan pada Selasa (31/03/2020) pagi  pukul 10.00 Wita secara serentak di wilayah hukum kecamatan masing-masing.

Selain itu, Kapolsek bersama Forkopimca, Kades, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga Toda, dan unsur-unsur terkait diminta terus melaksanakan sosialisasi himbauan Presiden, Kapolri, Gubernur dan Bupati terkait pencegahan virus Corona (Covid-19).

"Sampaikan kepada masyarakat tentang ancaman pidana bagi yang tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait penanganan pencegahan Covid-19," kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro. (Ucok Haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN