Dipertanyakan, Tersangka Kasus Korupsi di Sidrap Masih Aktif Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran
SOROTMAKASSAR -- Sidrap.
Syahrul Syam tersangka kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sidrap, hingga berita ini diturunkan masih aktif sebagai pejabat pengguna anggaran untuk tahun anggaran 2020, meski Polda Sulsel telah menetapkan Syahrul Syam sebagai tersangka sejak bulan Februari lalu.







