KPU Provinsi Monitoring Pemenuhan APD, PPDP Wajib Pakai APD
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan petugas Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020 menggunakan alat pelindung diri (APD). Ini untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona (Covid-19).







