Pemda Lutra-Taspen Tandatangani MoU, Jaminan JKK dan JKM Tenaga Non ASN dan PPPK
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Sebagaimana diketahui bila selama ini PT Tabungan Pensiun (Taspen), hanya menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan aminan Kematian (JKM) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pejabat negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).








