Guru, Pengawas dan Diwajibkan Rapid Antigen Sebelum UAN
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Sulawesi SelatN mewajibkan seluruh guru dan tenaga kependidikan pengawas serta siswa-siswi SMU/SMK sederajat di untuk mengikuti Swab Test atau Rapid Antigent, sebelum memulai Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah yang akan mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun ajaran 2021.


