SOROTMAKASSAR -- Wajo.
Tim Survei Akreditasi Standar Nasional melakukan kunjungan dan peninjauan edisi I di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa, Kabupaten Wajo, Kamis (16/05/2019) lalu.
Kunjungan ini dihadiri oleh Bupati Wajo, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Siwa beserta Tim KARS Survei Akreditasi Standar Nasional Rumah Sakit Siwa.
Tim Survei Akreditasi Standar Nasional terdiri dari Dr. Dedy Krisnanto, SP, Elise Gamelia, SKM, S.Sos, M.Si, Ph.D dan dr. Henny Ruth Liwe, M.Kes.
Dalam sambutannya, Kepala RSUD Siwa, drg. Armin menyampaikan bahwa Standar Nasional edisi I terlambat karena jadwal dari KARS, dan memohon bimbingan serta arahan dari Tim Survei Akreditasi Standar Nasional.
Sementara Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Lamaddukelleng Kota Sutera kepada Tim Survei Akreditasi Standar Nasional.
"Pemerintah Kabupaten Wajo mengapresiasi sebesar-besarnya atas kedatangan tim ini. Sehingga Rumah Sakit Umum Daerah Siwa dapat berbenah meningkatkan layanan masyarakat," katanya.
Dinamika layanan kesehatan semakin berkembang, masyarakat semakin sadar dan kritis untuk memberi tanggapan terkait layanan yang kurang memuaskan melalui media massa dan media sosial dan tentunya Pemkab harus selalu berbenah diri untuk memuaskan masyarakat. Karena itu Menkes mewajibkan akreditasi untuk meningkatkan pelayanan dalam Rumah sakit.
Tentunya kedatangan tim akreditasi dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Siwa, juga agar proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya menjadi lebih efisien.
Selain itu bermaksud menciptakan lingkungan internal RSUD Siwa yang lebih kondusif untuk penyembuhan, juga untuk mendengarkan pasien dan keluarga pasien serta menghormati hak-hak pasien dan memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.
Sedangkan dari Tim Akreditasi KARS, Dr. Dedy Krisnanto, SP menyampaikan, tujuan utamanya dalam kunjungannya bersama tim ini, selain sebagai kunjungan silaturahim, juga memenuhi penugasan dari KARS dalam rangka membudayakan mutu. (ishak)