Kumpulkan Ribuan Honorer, Basli Tegaskan Tak Ada Pemecatan Karena Beda Pilihan di Pemilu 2019

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Bermaksud menghilangkan kegelisahan dan rasa was-was di kalangan tenaga honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang bertugas di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pasca pesta demokrasi 17 April lalu, Bupati HM Basli Ali mengumpulkan ribuan pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sapolohe, Sabtu (11/05/2019) pagi tadi.


HM Basli Ali selaku pemegang tampuk kepemimpinan tertinggi di Bumi Tanadoang dihadapan ribuan pegawai non PNS menegaskan, agar pegawai-pegawai honorer dan tenaga PTT yang tersebar dibeberapa OPD untuk tidak terpancing dengan isu pemecatan khususnya bagi pegawai yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah pada Pemilihan Umum 17 April kemarin. 

"Saya selaku bupati telah memastikan dan menjamin tidak akan ada pegawai non PNS baik honorer maupun PTT yang akan diberhentikan cuma karena perbedaan pandangan dan pilihan pada pesta demokrasi baru-baru ini," ucapnya.

Selain itu, lanjut Basli, pegawai honorer dan tenaga PTT yang telah tercatat pada tahun 2018 dapat dipastikan 100 persen akan kembali diangkat dan akan memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2019 ini selama masih mengabdi dan memasukkan permohonan pengangkatan. 

"Oleh karena itu, kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs Muhtar, MM untuk segera merampungkan SK pengangkatan pegawai honorer dan tenaga PTT tahun 2019 sehingga dapat secepatnya melakukan pembayaran gaji kepada mereka," pintanya.

Disamping itu, HM Basli Ali juga berpesan kepada PTT dan pegawai honorer agar dapat meningkatkan kedisiplinan serta bekerja dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan pendidikan dan pelayanan prima kepada masyarakat didaerah ini.

Dalam kesempatan itu, HM Basli Ali mengimbau serta mengajak tenaga PTT untuk berperan aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai malas dan tidak melaksanakan tugas secara bertanggungjawab. 

"Dan kepada OPD diminta pula memberikan ruang dan kebijaksanaan, baik waktu dan jam kerja PTT untuk mencari pendapatan tambahan penghasilan diluar kantor," tandasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN