Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Selayar

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri (PN) Selayar menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Pengadilan Negeri Selayar, Selasa (05/03/2019).

Hadir pula dalam acara itu, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Kepulauan Selayar, Hakim PN dan Pengadilan Agama Selayar, para Pimpinan BUMN dan BUMD Selayar, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali mengemukakan, keberhasilan pembangunan ZI sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan PN Selayar dan berharap agar seluruh karyawan dapat memberikan komitmen terbaiknya untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, bersih dan bebas korupsi yang pada hakikatnya bisa memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat sehingga terwujud penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.

Lebih lanjut Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari yang termudah. Kegiatan ini harus dipublikasikan secara luas agar bisa dipantau, dikawal, dan diawasi secara luas oleh masyarakat sehingga diharapkan PN Selayar dapat juga berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi.

Dengan dicanangkannya pembangunan ZI ini, diharapkan ke depan mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Sehingga dapat bersinergi menyukseskan program akselerasi untuk ikut berperan dan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung seluruh tujuan pembangunan baik yang dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi Sulawesi Selatan, maupun Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Bupati. (ucok haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN