Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Konferensi Pers Refleksi Tiga Tahun Pemerintahan BAZ

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Merefleksi Tiga Tahun Pemerintahan Basli Ali-Zainuddin (BAZ), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Konferensi Pers di Warkop Bamboo Coffee Balang Sembo, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Sabtu (16/02/2019) sore pukul 15.30 Wita.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri sejumlah insan pers ini, Pemkab Kepulauan Selayar diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr Zainuddin, SH, MH yang membeberkan terkait pelaksanaan program prioritas dan gratis yang dinahkodai H. Muh. Basli Ali-Zainuddin (BAZ) selaku Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar terpilih periode 2016-2021.

Sebelum menjelaskan 14 poin program prioritas dan gratis, baik yang terealisasi maupun yang tidak terealisasi, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar adalah "Terwujudnya Masyarakat Maritim Yang Sejahtera Berbasis Nilai Keagamaan dan Budaya".

Sedangkan Misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar adalah mewujudkan nilai keagamaan sebagai sumber inspirasi dan basis nilai utama dalam pembangunan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Kemudian, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik melalui pendekatan aspiratif, partisipatif dan transparan. Mewujudkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan investasi swasta di sektor perikanan, kelautan dan pariwisata. 

Mewujudkan pengelolaan potensi sumber daya alam sesuai keungguluan komparatif dan kompetitif daerah. Mewujudkan peningkatan produktifitas dan daya saing daerah serta sentra pertumbuhan di sektor agrobisnis dan agromaritim yang berbasis pada ekonomi kerakyatan serta mewujudkan pelestarian tradisi dan kearifan lokal melalui strategi kebudayaan.

Selanjutnya Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. Zainuddin SH, MH, memaparkan 14 poin program gratis antara lain:

1. Gratis pakaian sekolah, sepatu, tas dan alat tulis, terealisasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Sedangkan bantuan biaya bagi tamatan SMA yang memasuki Perguruan Tinggi bukan lagi kewenangan Kabupaten hal ini bertentangan UU No.23/2014 tentang pemerintah daerah.

2. Gratis Pengurusan KK, KTP, dan Akta Kelahiran, terealisasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Gratis Raskin dan Bedah Rumah, terealisasi melalui Dinas Sosial.

4. Gratis Operasi, Persalinan dan Pengangkutan Pasien ke Rumah Sakit Rukukan, terealisasi melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah TA 2016, 2017 dan 2018.

5. Gratis Jaminan Kecelakaan 10 juta per KK, anggaran ini dialihkan karena bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi kewenangan Jasa Raharja.

6. Gratis Uang Muka Pemasangan Listrik PLN dan PDAM bukan lagi kewenangan Pemerintah Daerah bertentangan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

7. Gratis Alat Perikanan, Pertanian dan Bibit Ternak, terealisasi melalui Dinas Pertanian dan Kelautan.

8. Bantuan Modal Usaha bagi UMKM, terealisasi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan hal ini di konpensasikan dalam bentuk barang.

9. Bantuan Pertukangan, Perbengkelan dan Jahit Menjahit berdasarkan profesi, terealisasi melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

10. Bantuan Makan Minum bagi Penumpang Kapal Feri yang berlayar tertunda di pelabuhan Bira, anggarannya dialihkan dikarenakan bertentangan dengan UU No.23/2014 yang sudah menjadi kewenangan penyedia transportasi ASDP.

11. Tunjangan Hidup Orang Cacat Fisik Mental, Orang Tua Jompo dan Yatim Piatu, terealisasi melalui Dinas Sosial.

12. Tunjangan Kematian dan Takziah, terealisasi bantuan ini berbentuk sarana seperti kursi, tenda dan sound sistim melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Tahun Anggaran 2018.

13. Tunjangan Haji/Umroh bagi Guru dan PNS yang Berprestasi. Anggarannya dialihkan karena bertentangan dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah sesuai arahan BPK dan Kemendagri.

14. Menyangga Harga Komoditas Andalan seperti Kopra, Kemiri, Cengkeh, Jambu Mete dan lain-lain, hal ini telah dianggarkan dan sementara diwacanakan melalui Badan Usaha Milik Daerah (Berdikari, Red).

Diakhir Konferensi Pers ini, Dr. Zainuddin SH meminta kepada Humas Pemda dan Kepala Dinas untuk rutin melaksanakan jumpa pers. Selain itu Ia menambahkan, puncak kebahagiaan adalah kepuasan masyarakat Selayar.

Konferensi Pers ini dihadiri Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. H. Basok Lewa, Inspektur Kabupaten H. Ar. Krg Magassing, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kadis Pendidikan Drs. Mustakim, KR, M.MPd beserta undangan lainnya.

Sekedar diketahui bahwa Tiga Tahun Kepemimpinan BAZ bertepatan pada hari Minggu 17 Februari 2019. (ucok haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN