Bawa Miras Jenis Ballo', Warga Dusun Salomatti Diamankan Petugas Polsek Tanralili

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Kedapatan sedang membawa minuman keras (miras) tradisionil jenis ballo', lelaki Safar (47) warga Dusun Sallomatti, Desa Toddolimae, Kecamatan Tampo Bulu, Kabupaten Maros, terpaksa diamankan petugas Polsek Tanralili, Rabu (06/02/2019) siang sekitar pukul 13.50 Wita.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Safar diringkus aparat kepolisian yang sedang melakukan kegiatan patroli di Jalan Poros Kariango, tepatnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Petugas Polsek Tanralili melakukan kegiatan patroli setelah memperoleh laporan masyarakat yang menyampaikan jika setiap harinya penjual miras jenis ballo' selalu lewat di Jln Poris Kariango, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Gowa.

Saat melakukan patroli itulah petugas melihat Safar mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam putih bernomor polisi DD 6329 RK yang membawa/membonceng karung berisi miras jenis ballo' yang dikemas dengan plastik warna abu-abu.

Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan Safar serta membawanya bersama barang bukti miras jenis ballo' sebanyak 70 liter dan juga motor Yamaha Mio Soul ke Polsek Tanralili untuk pemeriksaan lebih lanjut. (im/jw)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN