AKBP Agung Danargito: Perketat Pendisiplinan Prokes 3M di Tahapan Pilkada dengan Maklumat Kapolri

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pasca keluarnya Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona di tahapan masa Pilkada serentak 2020, menjadi atensi khusus Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito.


Memanfaatkan momentum penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) di KPU Lutra,Kamis (24/9/2020)).

Kapolres juga telah menyerahkan Maklumat Kapolri itu kepada KPU setempat dan Pemerintah Daerah Lutra.

Ketua KPU Lutra, H. Syamsul Bachri menyebutkan pihak KPU akan komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes)seperti yang diminta Kapolri  dengan pendisiplinan 3M itu.

Selain kepada KPU, Maklumat Kapolri juga diberikan kepada Ketua Bawaslu Lutra dan juga paslon atau tim pemenangan paslon.

"Kami meminta Maklumat Kapolri dalam pencegahan penyakit virus corona, bisa dilaksanakan selama pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Luwu Utara," kata Agung Danargito pada media ini, Kamis (24/9/2020) pagi.

Kapolres Luwu Utara, juga mengajak para paslon, parpol pendukung termasuk wartawan agar bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk sementara ini tidak ada kegiatan kumpul-kumpul yang melibatkan orang banyak.

"Ini semua demi mencegah penyebaran penyakit Corona yang meningkat akhir-akhir ini," sebut Agung Danargito.

Kemudian jajaran Polres Luwu Utara  mulai dari Polsek hingga Bhabinkamtibmas akan melakukan blusukan ke warung-warung, cafe, rumah bernyanyi, pasar dan tempat keramaian warga untuk mensosialiasikan Maklumat Kapolri.

"Tujuannya agar virus Corona jangan sampai berkembang lebih banyak lagi. Selain itu pelaksanaan Pilkada Luwu Utara bisa pula berjalan lancar, aman, damai dan kondusif," terang Kapolres mantan dari Satuan Brimob Sulawesi Barat.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN