Komisi IV DPRD Gowa Desak Kepala Sekolah Segera Miliki Sertifikat Diklat

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Komisi IV DPRD Gowa mendesak kepala sekolah baik TK, SD maupun SMP memiliki sertifikat diklat.

Sertifikat itu sangat penting menandakan keabsahannya sebagai kepala sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Gowa Asriady Arasy yang dihubungi media ini, Sabtu (19/01/2019) mengaku sudah menggelar dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Gowa.

Komisi IV DPRD mendesak Dinas Pendidikan segera melakukan pembenahan di sektor pendidikan, khususnya mutu kepala sekolah yang belum mengantongi sertifikat.

"Penetapan Perda Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan, mempersyaratkan terpenuhinya standar sekolah-sekolah dan tenaga pendidik yang bermutu," kata Asriady Arasy.

Asriady menegaskan, permasalahan sejumlah kepala sekolah yang belum mengantongi sertifikat diklat kepala sekolah mesti segera dibenahi.

DPRD memberi batas waktu selama tiga bulan ke depan, tak ada lagi kepala sekolah yang menjabat tanpa sertifikat diklat.

"Yang sudah terlanjur harus mengikuti diklat tersebut dan sesegera mungkin diklat tiga bulan ke depan agar tak lagi melanggar aturan," tegas Asriady.

Kepala Disdik Gowa, Dr Salam mengaku, pihaknya telah melakukan pembenahan sejak penetapan Perda Gowa Kabupaten Pendidikan.

Dosen UNM ini juga telah menggenjot akreditasi sekolah hingga peningkatan kualitas pendidik.

"Termasuk mengenai kepala sekolah yang tak pernah mengikuti tes cakep (baca : calon kepala sekolah). Kami telah melakukan pendataan, Insya Allah pekan ini rampung," kata Salam.

Selanjutnya, Disdik mendorong para kepala sekolah untuk mengikuti Diklat dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) tahun 2019 ini. Kami
rampungkan pemenuhan sertifikat diklat bagi kepala sekolah yang ada di Gowa.

"Diklat adalah swadaya dan pembiayaannya ditanggung sendiri. Bagi yang tidak mengikuti diklat, harus rela melepaskan jabatan," tegas Salam. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN