Mengaku Wartawan, Dodi Bawa Kabur Motor Keponakannya

SOROTMAKASSAR -- Palopo.

Dodi, pria pengangguran asal Toraja ini mengaku wartawan pada keluarganya di Palopo. Namun ketika diberi tumpangan menginap, motor Yamaha Vino milik keponakannya malah dibawa kabur. Polisi kemudian berhasil membekuknya ditempat pelariannya.

Profesi wartawan kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggungjawab itu. Adalah Dodi, warga Kabupaten Tana Toraja yang kini diamankan polisi di Polsek Wara Utara, Polres Palopo.

Ia dilaporkan Niken, warga Salubulo Palopo setelah motor Yamaha Vino warna abu-abu dibawa lari dengan lebih dulu membuatkan kunci duplikat oleh Dodi.

Motor Yamaha Vino yang sempat dibawa kabur oleh Dodi.

Dodi, pria tangguh yang mengaku ke keluarganya berprifesi wartawan, awalnya menghubungi keponakannya, Niken via Massenger pada akun facebook untuk datang ke Palopo dari Tana Toraja.

Bersangkutan setibanya, menjelaskan jika ada urusan dan bermaksud menetap beberapa hari. Tak ada kecurigaan apapun dari Niken dan mempersilahkan omnya menginap.

Tak dinyana, Dodi mengincar motor Niken yang baru dibayar tujuh bulan dari pembiayaan. "Dia membawa kabur setelah dibuatkan kunci duplikat," ujar sumber di Polsek Wara Utara.

Selama tiga hari sejak kendaraan hilang bersama Dodi, akhirnya pada Rabu (16/01/2019) lalu, Niken melaporkan kejadian dan polisi berhasil mencokok Dodi ditempat persembunyiaannya di Tana Toraja.

Awalnya, Dodi tak menerima dituding pelakunya hingga kemudian dijelaskan bila ada rekaman CCTV barulah ia mengakui jika motor tersebut berada di Makassar. Karena terdesak, iapun lantas mengakui tempat penyimpanan kendaraan dimaksud.

Kini, Dodi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan petugas Polsek Wara Utara untuk penyidikan kasus pencurian ini.

Terkait tindakan Dodi melakukan pencatutan profesi wartawan ini, mengundang reaksi dan komentar dari Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi.

"Kami sangat sesalkan dan mengutuk perbuatan oknum itu. Polisi diminta memproses kasus tersebut jika cukup bukti dan harus sampai ke meja hijau serta tidak mengaitkan perbuatan melawan hukum dengan embel-embel wartawan," ujar Rifai, Sabtu (19/01/2019). (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN