Kapolres Gowa Datangi TKP Perambahan Hutan Lindung di Tombolopao

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sejumlah oknum tak bertanggungjawab melakukan perambahan hutan lindung yang berada di Dusun Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, pada Jumat (18/01/2019) siang kemarin, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi pun bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang kini telah dipasangi police line.

Kapolres melakukan pengamatan langsung di TKP

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo dan Kapolsek Tombolopao Iptu H. Jamarang serta Camat Tombolopao Baharuddin Lewa dan sejumlah aparat desa setempat.

“Perambahan hutan pinus ini dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini nampak jelas dari cara pengolahannya, yang berupaya memberikan nilai ekonomis yang lebih tinggi,” ujar Shinto.

Nampak Kapolres pun melakukan pengamatan langsung di TKP guna mengidentifikasi sejumlah kerusakan yang terjadi akibat perambahan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam pengrusakan hutan ini. Kelestarian hutan harus dijaga agar dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” tegas Shinto Silitonga.

Adapun saat ini pihak Polres Gowa akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelakunya, pasca memeriksa sejumlah saksi yang telah diperiksa. (*rm)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN