Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bolangi Perekaman e-KTP

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Menjelang Pemilu tahun 2019, Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa Kabupaten Gowa, melakukan proses rekam e-KTP bagi warga binaan di Ruang Besuk Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa, Kamis-Jumat (17-18/01/2019).

Proses perekaman e-KTP dihadiri Kadisdukcapil Gowa, Ambo, SH, MH, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Ketua Bawaslu Gowa Samsuar serta undangan lainnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : PAS-UM.01.01-08 tanggal 14 Januari 2019 serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.13/540/Dukcapil tanggal 10 Januari 2019 tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas atau Rutan.

Perekaman e-KTP juga dilakukan sekaligus mendata WBP sebagai peserta pemilu. Negara menjamin hak memilih meski dibalik jeruji besi.

Gelombang pertama sebanyak 20 orang mengikuti proses perekaman e-KTP berjalan lancar tanpa kendala.

Proses perekaman e-KTP ini diikuti warga binaan yang belum mempunyai e-KTP. Perekaman ini bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Gowa.

Proses perekaman data e-KTP ini dipantau langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa Victor Teguh Prihartono Bc.IP, S.Sos, MH dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak, Didik.

Salah seorang WBP berinisial YL (35) mengatakan, dirinya
merasa puas dengan pelayanan perekaman e-KTP ini, dan sudah bisa mencoblos tahun ini
setelah selesai proses perekaman e-KTP. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN