KPU Maros Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPK dan DPTb

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Kamis (17/01/2019) siang sekitar pukul 13.55 Wita di Aula KPU Maros.

Rapat koordinasi yang dipimpin Anggota Komisiner KPU Maros Divisi Data dan Program, Dra Maelany, dihadiri oleh Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Maros, Kasubag dan Staf Divisi Data KPU Maros.

Anggota Komisioner KPU Maros Divisi Data dan Program, Dra Maelany dalam arahannya mengemukakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyikapi perintah KPU Provinsi Sulsel dalam rangka perbaikan Data Pemilih yang masih ada temuan ganda.

Menurut Maelany, Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah wajib pilih yang belum terdaftar dalam DPTHP-2 namun telah memiliki KTP elektronik, sehingga pada saat akan menggunakan hak suaranya maka bersangkutan cukup menunjukkan KTP elektroniknya.

Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telahbterdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu bersangkutan tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempatnya terdaftar dan memberikan suara di TPS lain dengan syarat harus menggunakan formulir A5.

"Saya mengharapkan kepada anggota PPK khususnya Divisi Data agar benar-benar melakukan pencermatan daftar pemilih tetap, khusus dan tambahan, karena masalah pemilih sangat rentan jadi sengketa di kemudian hari," tegas Maelany. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN