Menuntut Keadilan, Puluhan Warga Mappedeceng Serbu Kantor Polres Luwu Utara

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Puluhan warga Mappedeceng secara berbondong-bondong datang menyerbu ke Kantor Polres Luwu Utara, Selasa (15/01/2019).

Mereka datang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya salah seorang warga Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Warga menganggap saat polisi hendak melakukan penangkapan, telah terjadi pembiaran terhadap korban yang melompat ke sungai dan menyebabkan meninggalnya korban.

Dengan kejadian itu, warga Mappedeceng berpendapat bahwa aparat kepolisian telah melakukan tindakan yang dianggap lalai dan menyalahi prosedur penangkapan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Samsyul Rijal, menemui 20 orang perwakilan pendemo untuk memberikan penjelasan atas meninggalnya warga Mappedeceng tersebut.

AKBP Boy FS Samola, menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari konflik yang terjadi pada tanggal 30 November 2018. Selanjutnya terjadi pembakaran sebanyak enam lapak milik warga di Mappedeceng.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang terduga di Kalimantan. Sehingga dilakukanlah pengembangan dan menetapkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Pada tanggal 11 Januari 2019 dini hari anggota kami melakukan penangkapan. Salah satu nama terduga adalah Ahmad Afandi alias Dandi berhasil melarikan diri saat itu dan tidak ditemukan," kata Kapolres AKBP Boy.

Kasat Reskrim, Iptu Samsyu Rijal, menjelaskan bahwa dirinya bersama anggota yang turun langsung melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat kami mendatangi salah satu rumah terduga, Apping, di dekat jembatan, kami hanya bertemu dengan kakaknya di depan rumah. Namun tiba-tiba ada suara di belakang rumah seperti orang melarikan diri, spontan saya mengeluarkan tembakan peringatan," jelas Iptu Samsyul Rijal.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian anggota berputar arah menuju ke belakang mencari siapa yang berlari. Namun tidak ditemukan karena memang dalam keadaan gelap.

"Bahkan kami tidak mengetahui kalau yang lari itu adalah Dandi. Karena tujuannya kami mau menangkap Apping di Rumah tersebut," jelasnya.

"Jika dikatakan saya dan anggota lainnya melihat korban yang lari saat itu, pasti langsung kami tangkap. Karena memang kami mau menangkapnya. Jadi sama sekali kami tidak mengetahui dimana keberadaan korban saat itu," urai Samsyul Rijal.

Pada malam penangkapan polisi berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga namun tidak ada yang bernama Dandi. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN